Pengertian Dan Contoh UU ITE

Pengertian UU ITE

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam UU ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia

Undang-undang informasi dan transaksi elektronik ( UU ITE ) mengatur barbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupin pemanfaatan informasinya. Dalam UU ITE juga di atur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet

Salah satu isi dari UU ITE adalah " mereka yang secara sengaja dan tanpa hak melakukan penyadapan atas informasi atau dokumen elektronik pada computer atau alat elektronik milik orang lain akan dikenakan hukuman berupa penjara dan/atau denda. Hal ino tertuang dalam Bab VII tentang Perbuatan Yang Dilarang, Pasal 31 ayat (1) dan (2) "

Contoh-contoh yang melanggar UU ITE :

1. Kasus Penghinaan dan Pencemaran nama baik
2. Kasus Pornografi
3. Kasus Perjudian Online
4. Kasus Pembobolan Internet Banking

Komentar